Bakar Sampah Sembarangan Pengaruhi Kualitas Udara
jpnn.com, JAKARTA - Kualitas udara di kota-kota besar di Indonesia kini makin memprihatinkan.
Founder dan CEO Waste4Change Mohamad Bijaksana Junerosano menilai salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas udara, khususnya di Jakarta, adalah masih banyaknya pembakaran sampah oleh masyarakat.
“Masyarakat masih membakar sampah secara sembarangan. Padahal, dalam UU No.18 Tahun 2008 dan PP 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah, berisikan larangan masyarakat untuk membakar sampah,” ujar Junerosano, dalam video yang diunggah di akun Instagram Bicara Udara, Jumat (20/8).
Junerosano menerangkan, menurut hukum kekekalan energi, energi tidak bisa dimusnahkan dan hanya bisa berubah bentuk.
Dia lantas mencontohkan, sampah yang tadinya zat padat, setelah dibakar menjadi gas atau udara dan menjadi polusi udara.
“Sampah padat yang dibakar berubah menjadi asap dan gas, lalu menjadi polusi udara. Kalau kita tidak mau hidup dengan sampah, mengapa kita mau hidup dengan polusi udara,” serunya.
Menurut Junerosano, kebiasaan masyarakat untuk membakar sampah terjadi di banyak titik. Sehingga, sulit untuk dikontrol dan sulit diatur pengawasan serta penegakannya.
“Dengan adanya urbanisasi, pertumbuhan laju penduduk dan laju konsumsi, meningkatnya status sosial dan daya beli masyarakat, mempengaruhi praktik pembakaran sampah di masyarakat,” imbuhnya.
Salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas udara, khususnya di Jakarta, adalah masih banyaknya pembakaran sampah oleh masyarakat.
- Aktivis Lingkungan Dukung Seruan Menteri LH Agar Industri AMDK Gunakan Galon Ulang
- Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living