Bakar Sampah Sembarangan Pengaruhi Kualitas Udara
jpnn.com, JAKARTA - Kualitas udara di kota-kota besar di Indonesia kini makin memprihatinkan.
Founder dan CEO Waste4Change Mohamad Bijaksana Junerosano menilai salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas udara, khususnya di Jakarta, adalah masih banyaknya pembakaran sampah oleh masyarakat.
“Masyarakat masih membakar sampah secara sembarangan. Padahal, dalam UU No.18 Tahun 2008 dan PP 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah, berisikan larangan masyarakat untuk membakar sampah,” ujar Junerosano, dalam video yang diunggah di akun Instagram Bicara Udara, Jumat (20/8).
Junerosano menerangkan, menurut hukum kekekalan energi, energi tidak bisa dimusnahkan dan hanya bisa berubah bentuk.
Dia lantas mencontohkan, sampah yang tadinya zat padat, setelah dibakar menjadi gas atau udara dan menjadi polusi udara.
“Sampah padat yang dibakar berubah menjadi asap dan gas, lalu menjadi polusi udara. Kalau kita tidak mau hidup dengan sampah, mengapa kita mau hidup dengan polusi udara,” serunya.
Menurut Junerosano, kebiasaan masyarakat untuk membakar sampah terjadi di banyak titik. Sehingga, sulit untuk dikontrol dan sulit diatur pengawasan serta penegakannya.
“Dengan adanya urbanisasi, pertumbuhan laju penduduk dan laju konsumsi, meningkatnya status sosial dan daya beli masyarakat, mempengaruhi praktik pembakaran sampah di masyarakat,” imbuhnya.
Salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas udara, khususnya di Jakarta, adalah masih banyaknya pembakaran sampah oleh masyarakat.
- Fokus Berkelanjutan, LPKR Libatkan Lini Bisnis Kelola Sampah dan Limbah
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- 12 Jurus Ridwan Kamil Atasi Polusi di Jakarta
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Kementerian LH/BPLH Layangkan Surat Peringatan kepada 306 Kepala Daerah Terkait TPA Sampah, Ini Penyebabnya