Bakar Sampah Sembarangan Pengaruhi Kualitas Udara

jpnn.com, JAKARTA - Kualitas udara di kota-kota besar di Indonesia kini makin memprihatinkan.
Founder dan CEO Waste4Change Mohamad Bijaksana Junerosano menilai salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas udara, khususnya di Jakarta, adalah masih banyaknya pembakaran sampah oleh masyarakat.
“Masyarakat masih membakar sampah secara sembarangan. Padahal, dalam UU No.18 Tahun 2008 dan PP 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah, berisikan larangan masyarakat untuk membakar sampah,” ujar Junerosano, dalam video yang diunggah di akun Instagram Bicara Udara, Jumat (20/8).
Junerosano menerangkan, menurut hukum kekekalan energi, energi tidak bisa dimusnahkan dan hanya bisa berubah bentuk.
Dia lantas mencontohkan, sampah yang tadinya zat padat, setelah dibakar menjadi gas atau udara dan menjadi polusi udara.
“Sampah padat yang dibakar berubah menjadi asap dan gas, lalu menjadi polusi udara. Kalau kita tidak mau hidup dengan sampah, mengapa kita mau hidup dengan polusi udara,” serunya.
Menurut Junerosano, kebiasaan masyarakat untuk membakar sampah terjadi di banyak titik. Sehingga, sulit untuk dikontrol dan sulit diatur pengawasan serta penegakannya.
“Dengan adanya urbanisasi, pertumbuhan laju penduduk dan laju konsumsi, meningkatnya status sosial dan daya beli masyarakat, mempengaruhi praktik pembakaran sampah di masyarakat,” imbuhnya.
Salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas udara, khususnya di Jakarta, adalah masih banyaknya pembakaran sampah oleh masyarakat.
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Dorong Revisi Undang-Undang Pengelolaan Sampah
- Sampah dari Jogja Sering Dibuang ke Klaten, DLH Jateng Langsung Perketat Patroli
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Ajak Kampus Berkolaborasi Mengatasi Darurat Sampah
- Rumah Mesin Salurkan Puluhan Pengolah Sampah ke 15 Kota dan Kabupaten Sepanjang 2024
- HPSN 2025, Danone Indonesia & Shind Jogja Gelar Lomba SpeakUp dan Kreasi Daur Ulang
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga