Bakesbangpol DKI Akan Tertibkan LSM Pemeras Guru dan Kepsek

Bakesbangpol DKI Akan Tertibkan LSM Pemeras Guru dan Kepsek
Bakesbangpol DKI Akan Tertibkan LSM Pemeras Guru dan Kepsek

Bahkan, LSM yang merangkap sebagai wartawan itu tidak segan-segan memfoto kepala sekolah setempat dan memberitakan hal buruk tanpa bukti yang jelas. ‎Taufan menjelaskan, pihaknya akan memberikan advokasi kepada sekolah. Sehingga, LSM itu tidak bertindak di luar perundangan yang berlaku.

"Kasus serupa juga terjadi di Jakarta Pusat dan Barat, tapi belum kami tindaklanjuti, masih dipelajari karena kasusnya baru diduga," ujar Taufan.

Taufan mengungkapkan, pihaknya akan mengumpulkan LSM di seluruh Jakarta yang berjumlah sekitar 300-an dalam waktu dekat. Ratusan LSM itu akan diberikan pembinaan bersama dengan ormas. ‎

‎"Di Jakarta Timur kami sudah kumpulkan 10 kepala sekolah dari SD, SMA, SMK se-Kecamatan Ciracas untuk diberikan pembekalan tentang fungsi LSM di  UU Nomor 17 tahun 2013," tandasnya. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi DKI bakal menertibkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melakukan pelanggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News