BAKN Pertanyakan Pihak yang Mengintervensi BPK

BAKN Pertanyakan Pihak yang Mengintervensi BPK
BAKN Pertanyakan Pihak yang Mengintervensi BPK
JAKARTA - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Teguh Juwarno, mengaku prihatin karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa diintervensi. "BPK diintervensi? Memerihatinkan! Pernyataan Anggota BPK yang menyebutkan bahwa laporan BPK Diintervensi sangat mengejutkan sekaligus memerihatinkan," kata Teguh Juwarno, Jumat (19/10).

"Taufiequrrahman Ruki harus menyebutkan siapa yang berani mengintervensi BPK. Apakah dari luar atau dari dalam BPK sendiri," kata Teguh.

Sebelumnya diberitakan, anggota BPK Taufiqurachman Ruki menilai laporan audit investigasi BPK mengenai proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor diintervensi. Sebab,  dalam laporan tersebut, nama Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Malarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tidak dinyatakan terlibat.

Padahal dalam pemeriksaan awal yang dilakukan BPK, kata Ruki, terdapat sejumlah bukti keterlibatan Andi Malarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tersebut dalam proyek Hambalang.

JAKARTA - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Teguh Juwarno, mengaku prihatin karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa diintervensi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News