Bakornas Lapmi: Teror, Cara Sadis Membungkam Pers
Selasa, 06 Juli 2010 – 15:01 WIB
JAKARTA - Badan Koordinasi Nasional Lembaga Pers Mahasiswa Islam (Bakornas Lapmi) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengutuk aksi teror terhadap kantor redaksi Majalah Tempo yang dilaporkan dilempari bom molotov, Selasa (6/7) dini hari tadi. Teror tersebut dinilai sebagai cara sadis membungkam kebebasan pers.
"Kalau merasa dirugikan dalam pemberitaan pers, dalam hal ini yang diberitakan Majalah Tempo, tempuh jalur hukum. Bukan main serang begitu," kata Direktur Utama Bakornas Lapmi PB HMI, Rizky Wahyuni, di Jakarta, Selasa (6/7).
Baca Juga:
Rizky mengaku, pihaknya menduga kuat penyerangan yang dilakukan terkait pemberitaan Majalah Tempo, karena yang diserang adalah kantor redaksi. Apalagi Majalah Tempo sedang mengungkap kasus besar dalam edisi terakhirnya yang berjudul "Rekening Gendut Perwira Polisi". "Bisa saja ini terkait pemberitaan, tapi kita tidak mau berburuk sangka. Siapapun pelakunya dan motifnya, teror molotov ini sudah keterlaluan," ujarnya.
Tindakan orang tidak bertanggungjawab ini, lanjut Rizky, dapat dikategorikan sebagai tindakan terorisme. Tindakan semacam itu merupakan perbuatan keji, apalagi dilakukan pada lembaga yang kebebasannya diatur dalam undang-undang. "Indonesia sekarang sedang menikmati masa kebebasan persnya. Jangan dinodai dengan upaya-upaya pembungkaman cara premanisme seperti ini. Sudah tidak zamannya lagi," tegas perempuan berjilbab itu.
JAKARTA - Badan Koordinasi Nasional Lembaga Pers Mahasiswa Islam (Bakornas Lapmi) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengutuk aksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income