Bakorpakem Malah Belum Dapat Laporan Aliran Sesat Dimas Kanjeng
jpnn.com - PROBOLINGGO—Badan Koordinasi Pengawas Aliran dan Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Probolinggo mengaku belum menerima laporan tentang ajaran Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang diduga sesat.
Karena itu, mereka segera melakukan koordinasi internal untuk menyikapi dugaan tersebut.
"Hingga saat ini, kami belum dapat laporan adanya dugaan ajaran sesat itu," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kraksaan Edi Sumarno selaku ketua Bakorpakem Kabupaten Probolinggo kepada Jawa Pos Radar Bromo.
Menurutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menduga bahwa ajaran padepokan itu sesat. Namun, Kajari belum mendapat laporan sama sekali.
"Karena belum dapat laporan, kami belum berkoordinasi atau turun ke lapangan. Kemarin kami masih fokus soal penangkapan dan penahanan para tersangka kasus dugaan pembunuhan itu," katanya.
Untuk menetapkan fatwa bahwa sebuah ajaran atau aliran itu sesat, memang menjadi ranah MUI. Namun, pihak Bakorpakem belum menyelidikinya. Sebab, belum ada laporan yang masuk.
"Kalau seperti aliran Agama Suci di Wonomerto itu jelas. Ada laporan yang masuk dan langsung ditindak lanjuti. Karena itu, terkait ajaran padepokan yang dimaksud, kami akan mengadakan koordinasi internal dulu," terangnya.
Jika hasil koordinasi internal menduga ajaran Padepokan memang sesat, Bakorpakem bakal melakukan klarifikasi.
"MUI tidak masuk tim Bakorpakem. Jadi, saat hasil koordinasi internal ada dugaan bahwa ajaran padepokan sesat, kami akan mengundang MUI untuk rapat koordinasi bersama Bakorpakem," ujarnya.
(mas/hn/c21/diq/flo/jpnn)
PROBOLINGGO—Badan Koordinasi Pengawas Aliran dan Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Probolinggo mengaku belum menerima laporan tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground