Bakrie paceklik, Korban Lumpur Ikut Bingung
Selasa, 18 November 2008 – 11:11 WIB
MUSIM paceklik yang melanda Grup Bakrie juga berimbas terhadap nasib korban lumpur Lapindo. Warga yang terusir dari kampung halamannya karena banjir lumpur yang dipicu eksplorasi migas Lapido Brantas 2,5 tahun lalu itu kini terancam tidak menerima kelanjutan ganti rugi.
Grup Bakrie, perusahaan induk Lapindo, memang sudah membayar 20 persen ganti rugi setahun lalu. Dana Rp 650 miliar sudah dikeluarkan untuk 12.061 berkas tanah dan bangunan milik warga. Namun, dana ratusan miliar itu masih sebagian kecil di antara ganti rugi yang harus dilunasi Lapindo. Bakrie masih punya utang 80 persen ganti rugi atau empat kali lipat dari daripada dana yang sudah dibayarkan kepada warga.
Baca Juga:
Mei lalu, Bakrie masih berkomitmen melunasi sisa utang tersebut. Ganti rugi 80 persen sudah dikucurkan kepada 1.964 berkas dengan nilai Rp 380 miliar. Jika mengacu pada jumlah berkas penerima berkas ganti rugi 20 persen, jumlah itu sangat sedikit. Masih ada 10.097 berkas yang menunggu pembayaran sisa 80 persen ganti rugi dari Lapindo.
Kabar induk Lapindo, Grup Bakrie, yang terhuyung-huyung di lantai bursa membuat penantian itu berganti dengan kecemasan. Sekretaris Gerakan Korban Lumpur Lapindo (GKLL) Khoirul Huda yang mengkoordinasi warga korban lumpur yang berkasnya tidak bersertifikat mengaku mulai waswas. "Hingga saat ini, banyak anggota kami yang mengaku uang ganti rugi bangunan belum cair," ujarnya.
MUSIM paceklik yang melanda Grup Bakrie juga berimbas terhadap nasib korban lumpur Lapindo. Warga yang terusir dari kampung halamannya karena banjir
BERITA TERKAIT
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini