Bakrie Tak Minati Saham NNT
Sabtu, 16 Juli 2011 – 04:04 WIB
JAKARTA - Pemilik Grup Bakrie, Nirwan D Bakrie menegaskan, pihaknya tidak lagi meminati tujuh persen saham yang merupakan tahapan akhir proses divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). "Dasar hukum pengendalian Newmont ini adalah Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan semua kekayaan alam harus dikuasai dan dikelola negara. Inilah 'spirit' dari divestasi NNT," katanya.
"Grup kami sudah tidak lagi terlibat dalam divestasi tujuh persen saham ini," ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (15/7).
Baca Juga:
Meski demikian, Nirwan yang tengah berada di salah satu negara Eropa mengingatkan, pihak nasional atau Merah-Putih mesti mengendalikan manajemen Newmont agar sesuai semangat divestasi yang dijabarkan dalam kontrak karya perusahaan tambang tersebut.
Baca Juga: