Bakrie Tunggak Deviden Rp 64 Miliar
Selasa, 05 Februari 2013 – 08:35 WIB
Pemprov NTB misalnya baru menerima Rp 7 miliar dari seharusnya Rp 27 miliar. Pemkab Sumbawa Barat juga baru menerima Rp 10 miliar dari hak yang sama dengan pemprov. Sementara Pemkab Sumbawa baru menerima Rp 1 miliar dari haknya Rp 14 miliar.
Diberitakan Koran ini, PTNNT membagi deviden pada 17 Oktober 2011 sebesar US$ 200 juta kepada seluruh pemegang saham. Sebanyak 56 % deviden diterima Nusa Tenggara Patnership BV, pemilik saham asing PTNNT. Selebihnya 17,8 % deviden untuk PT Pukuafu Indah, 2,2 % untuk PT Indonesia Masbaga Investama, dan 24 % untuk MDB.
Dengan memiliki 24 % saham, MDB memperoleh deviden sebesar US$ 48 juta, dengan US$ 12 juta di antaranya hak Pemda NTB, sebelum dikurangi pajak.
Namun, deviden itu tak langsung diserahkan ke Pemda NTB, tapi disetorkan ke rekening milik Credit Suisse Singapura oleh BUMI Resources.
Setelah RUPS pada oktober 2012, diputuskan hak deviden NTB mencapai 8,3 juta US Dollar atau setara Rp 75 miliar. Namun deviden itu dicicil Multi Capital ke rekening DMB.