Baksos Serentak di Hari Bhayangkara, Polri Bawa Bantuan untuk Anak Yatim
jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-74, Polri menggelar baksos serentak ke seluruh wilayah di Indonesia.
Sejumlah 741 paket sembako kali ini dibagikan ke beberapa asrama yatim Muhammadiyah di Jakarta Selatan.
Penyerahan ini dilakukan oleh Dankorbrimob Polri Irjen Anang Revandoko bersama Wadankorbrimob Brigjen Abdul Rakhman Baso dan jajaran pejabat utama Korbrimob Polri.
"Ini bukti Polri hadir di tengah masyarakat sebagai penolong dalam peringatan Hari Bhayangkara. Sebagian sudah dilaksanakan di tempat lain,” kata Anang dalam keterangannya, Rabu (1/7).
Dankorbrimob berharap kehadiran Polri dalam kegiatan baksos serentak menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus produktif di tengah pandemi COVID-19.
"Semoga kehadiran kepolisian sesuai tema Kamtibmas kondusif masyarakat semakin produktif insyaallah terkabul,” tambah mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini.
Sementara itu, koordinator distribusi baksos dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Najih Prastiyo mengatakan dipilihnya asrama yang dihuni 20 anak yatim karena memang merasakan langsung dampak ekonomi pandemi COVID-19.
"Sebanyak 57 paket disalurkan ke asrama ini sebagian di tempat lain. Ini membuktikan kehadiran dan sense of belonging Polri di masyarakat. Terima kasih kepada Polri turut mencegah ketimpangan akibat COVIE-19,” kata Najih Prastiyo. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Berharap kehadiran Polri dalam kegiatan baksos serentak menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus produktif di tengah pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Polda Papua Masih Menunggu Petunjuk Mabes Polri Soal Kuota Bintara 2025
- Malam Tahun Baru, Mardiono Kumpul Bersama Anak Yatim Piatu di Tangerang
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- DPP PPP Peringati Hari Ibu dengan Beri Santunan ke Anak Yatim Piatu
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat