Bakteri E-coli Memakan Korban, Waspadai Jajanan Sekolah
Selasa, 05 Juli 2011 – 12:12 WIB
Kepala Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Jakarta Ridwan Panjaitan mengatakan, untuk mengatasi pencemaran sungai pihaknya sudah melibatkan sejumlah kelurahan di DKI. Bahkan, pada 2012, bakal ada penghargaan bagi kelurahan yang bisa menjaga kebersihan sungai. “Kemudian bagi yang membuang sampah ke sungai bisa dikenakan denda antara 100 ribu hingga 20 juta rupiah,” tandasnya. (wok)
BAKTERI E-coli memakan korban di Jakarta. Seorang bocah umur lima tahun bernama Ruth, warga Jakarta Pusat, terserang demam selama satu minggu. Setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gebyar Pernikahan Indonesia Hadirkan Nuansa Tradisional
- Simak Info dari IDI Boyolali soal Faktor Utama Pemicu Diare dan Pengobatannya
- IDI Brebes Ajak Masyarakat Mengenali Penyakit Radang Usus dan Pengobatannya
- 5 Khasiat Rutin Minum Air Cengkeh, Bantu Obati Batuk
- 6 Manfaat Rutin Minum Air Jahe Campur Serai, Bikin Kolesterol Ambyar
- 4 Manfaat Daun Bawang, Jantung Bakalan Bahagia