Baku Hantam dengan Bule, 12 Sekuriti Kelab Malam di Bali Jadi Tersangka

Baku Hantam dengan Bule, 12 Sekuriti Kelab Malam di Bali Jadi Tersangka
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

jpnn.com, DENPASAR - Terlibat perkelahian dengan warga negara Australia di kelab malam, 12 orang sekuriti Finns Beach Club di Badung, Bali, ditetapkan menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan penetapan tersangka tersebut berdasarkan dua alat bukti dan keterangan para saksi-saksi.

"Dari hasil pemeriksaan kemudian dilakukan gelar ditetapkan ada 12 orang tersangka," katanya di Denpasar, Selasa.

Dia mengatakan dari 15 orang saksi yang diperiksa penyidik, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tentunya berdasarkan alat bukti, minimal dua alat bukti dan keterangan saksi yang melihat kejadian saat itu. Jadi, dari lima belas orang yang dilaporkan, ada dua belas orang yang ditetapkan tersangka karena berdasarkan alat bukti yang ada," katanya.

Kasus perkelahian antara beberapa Warga Negara Asing (WNA) dengan sekuriti di Finns Beach Club Kuta Utara itu memasuki babak baru setelah kedua kubu, baik sekuriti maupun WNA saling lapor.

Dalam laporan kepala sekuriti di Polda Bali, penyidik Ditreskrimum telah menetapkan seorang WNA Australia berinisial MR (28) sebagai tersangka.

Soal potongan video viral yang memperlihatkan sejumlah warga asing ribut dengan para sekuriti tersebut, kata Sandy, hanya salah satu dari rentetan peristiwa yang viral di media sosial.

Terlibat perkelahian dengan warga negara Australia di kelab malam, 12 orang sekuriti Finns Beach Club di Badung, Bali, ditetapkan menjadi tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News