Baku Hantam dengan Bule, 12 Sekuriti Kelab Malam di Bali Jadi Tersangka

Namun, ada peristiwa lain yang terjadi saat perkelahian antarkedua kubu tersebut.
"Itu, kan, rangkaian video. Jadi, itu bukan satu rangkaian, kemudian TKP-nya yang di situ rangkaian terakhir dari TKP awal kejadian," katanya.
Mantan Kabid Humas Polda NTT itu menyatakan 12 sekuriti yang ditetapkan sebagai tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap warga negara asing, namun mereka belum ditahan.
"Dari bukti-bukti yang ada ke situ (penganiayaan). Makannya penyidik, kemudian menetapkan status yang bersangkutan menjadi tersangka," kata dia saat ditanyai soal jenis pelanggaran yang dilakukan oleh belasan tersangka tersebut.
Sementara, WNA Australia MR sudah ditahan di Polda.
"Jadi, ini ada dua kasus yang berbeda dan terdapat dua laporan polisi. Kasusnya tetap jalan sesuai dengan prosedur hukum," katanya. (antara/jpnn)
Terlibat perkelahian dengan warga negara Australia di kelab malam, 12 orang sekuriti Finns Beach Club di Badung, Bali, ditetapkan menjadi tersangka.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Dinilai Baik untuk Masa Depan Bali
- Pemprov Bali Larang Jual AMDK di Bawah 1 Liter, ADUPI: Ini Masalah Baru Bagi Industri Daur Ulang
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Peluncuran Produk Spa Mewah Valmont di The Ritz-Carlton Bali
- ASDP: Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Meningkat