Baku Tembak di Poso, 2 Anggota Santoso Tewas
jpnn.com - JAKARTA - Satuan tugas (satgas) Tinombala kembali melakukan kontak senjata dengan kelompok militan Abu Wardah alias Santoso di Desa Pantangolemba, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Minggu (15/5) sore. Alhasil dua anggota Santoso dikabarkan tewas.
"Iya kemaren terjadi kontak tembak kepada pasukan operasi tim TNI-Polri melakukan kontak tembak terhadap dua kelompok Santoso," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/5).
Kendati demikian, jelas dia, pihaknya belum bisa mengidentifikasi dua anggota Santoso yang tewas itu. Sebab, tidak ada satu pun pengenal atau identitas diri di tubuh mereka.
Kendati demikian, Badrodin menyebutkan bahwa dua anggota Santoso itu masih tergolong muda. "Umurnya 22 sampai 23," singkatnya.
Sebelumnya, satgas Tinombala tengah menggelar patroli di Desa Pantangolemba, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Minggu (16/5) sore. Saat patroli, aparat melihat sekelompok orang bersenjata sedang menuruni gunung menuju ke sungai di Desa tersebut.
Melihat sejumlah orang tak dikenal bersenjata laras panjang, aparat langsung melakukan melakukan serangan. Kontak senjata terjadi setelah kelompok bersenjata itu membalas tembakan aparat. Hampir dua jam kontak senjata terjadi.
Sekira pukul 15.43 waktu setempat, satgas Tinombala tidak mendengar lagi suara tembakan balasan. Mereka langsung melakukan penyisiran. Dalam penyisiran itu aparat menemukan dua orang tak dikenal tergeletak dalam keadaan tak bernyawa. Tak hanya itu, aparat juga menemukan empat buah tas berisi logistik. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK