Baku Tembak, Dua Maling Motor Tewas Didor
Sabtu, 26 November 2011 – 12:40 WIB
Dari para pelaku petugas juga mengamankan barang bukti diantaranya, dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi yaitu Suzuki Satria warna putih 150 FU dengan Nomor Polisi B 6363 CCQ dan Honda Beat Biru dengan Nomor Polisi BE 6905 PQ dan motor korban Supra X 125 warna Merah Hitam BE 3667 YQ serta Revo warna merah BE 3385 YR atas nama M.Tamin.
Belakangan M. Tamin, warga jalan H.Agus Salim Gg. Darmabakti Sukawangi, Kaliawi, Tanjungkarang Pusat (TkP) Bandarlampung, diketahui juga korban. Ia pernah melaporkan dengan nomor Laporan : LP/B/4664/XI/2011/LPG/Resta Balam Tanggal 24 November 2011.
Barang bukti lain yang disita adalah satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta lima butir amunisi. Tiga diantaranya masih utuh dan sedangkan dua bah lagi tinggal selongsong. Lalu, satu badik berukuran 30 cm, dua buah kunci leter ’’T’’ dengan 10 buah mata kunci, satu handphone nokia, serta satu dompet berisi KTP atas nama tersangka Sukur.
Dibagian lain, DPRD Bandarlampung mendukung upaya kepolisian untuk memberantas kriminalitas di kota ini dengan sikap tegas dengan catatan melalui prosedur.
BANDARLAMPUNG--Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tewas dalam baku tembak dengan tim buser Polresta Bandarlampung di Jalan Yos
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB