Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam, Pernyataan Kapolri Jelas dan Tegas

Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam, Pernyataan Kapolri Jelas dan Tegas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah membentuk tim gabungan khusus dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota kepolisian yang terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Jumat (8/7).

Dia meyakini Polri akal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Menurut jenderal bintang empat itu, penanganan kasus ini dilakukan secara serius melibatkan tim gabungan yang akan mengawasi proses penyelidikan, penyidikan maupun hal-hal lain sehingga nantinya bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kami yakinkan bahwa kami institusi Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Kapolri mengatakan tim gabungan khusus yang dipimpin Wakapolri bersama Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabaresrim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri Bidang SDM, melibatkan fungsi dari Provost, dan Paminal.

Bahkan, tim ini akan melibatkan mitra eksternal Polri, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.

Menurut Sigit, ada dua laporan polisi dalam kejadian ini, yang pertama laporan polisi terkait dengan percobaan pembunuhan dan yang kedua terkait ancaman kekerasan terhadap perempuan atau Pasal 289 KUHP.

Sigit memastikan kasus ini ditangani menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku dengan mengedepankan penyelidikan berbasis ilmiah atau scientifi crime investigation. Kasus ditangani Polres Jakarta Selatan yang diasistensi oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait kasus baku tembak antaranggota Polri yang terjadi di rumah Kadiv Propam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News