Baladika Minta Kalapas Diproses Secara Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Baladika, Nyoman Sudiantara ingin semua pihak bertanggung jawab atas peristiwa penyerangan di Lapas Kerobokan beberapa waktu lalu diproses secara hukum. Dia menyebut salah satunya adalah Kepala Lapas Kerobokan Sunarto Bondan yang telah membiarkan insiden berdarah tersebut terjadi.
"Membiarkan sesuatu terjadi apalagi memberikan ruang adalah satu tindakan pidana," ujar dia di Bareskrim Mabes Polri, jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin, (28/12).
Untuk diketahui, tak berselang lama setelah kejadian maut itu Sunarto Bondan segera dipindahtugaskan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali. Kendati demikian, kata Nyoman, pihak Baladika belum menemukan penjelasan secara kongkrit dari kepolisian Bali dan Lapas Kerobokan soal peristiwa maut itu.
Memang dikatakannya, petugas sudah menyerahkan seorang tahanan yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut. Namun pihak Baladika menilai orang itu hanya sebagai kambing hitam saja.
"Ada informasi yang kami dapatkan bahwa petugas lapas sudah menyerahkan orang yang dikatakan sebagai pelaku tetapi setelah dilakukan cek di lapangan, itu ga nyambung," tegasnya.
Dia melanjutkan, antara motif terduga pelaku dengan rentetan kejadian tidak berhubungan. Nyoman menyangka, pihak lapas dan kepolisian Bali seakan-akan ragu menguak siapa otak peristiwa maut tersebut. "Bagaimana (terduga pelaku) melakukan itu. Ini sama sekali tidak cocok artinya dia bukan pelaku bagaimana menusuk orang kalau pakai pentong saja. Itukan kalau istilah kita Jaka Sembung bawa golok ya udah enggak nyambung banget," bebernya.
Sementara itu, tim advokasi Baladika kini tengah mencari kebenaran perihal siapa dalang atas insiden nahas itu. Nyoman mengaku membawa sejumlah bukti ke Bareskrim Polri guna menguak peristiwa maut yang membuat 4 anggotanya tewas. "Ada dokumen, foto, dan rekaman CCTV di lapas," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum Baladika, Nyoman Sudiantara ingin semua pihak bertanggung jawab atas peristiwa penyerangan di Lapas Kerobokan beberapa waktu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung