Balai Karantina Bardarlampung Gagalkan Penyeludupan Ribuan Ekor Burung
Senin, 19 Agustus 2019 – 23:10 WIB
Dan di mobil kedua srindit 3 ekor, wayang jantan 3, kinoi 6, pelangi 17, rembo 8, jalak air 40, poksai 10, pleci 150, cililin 4, poksai aji 2, siri-siri 5, mandarin 1, dan polos jantan 3 ekor.
“Ribuan satwa unggas liar tersebut setelah dilakukan pengujian bebas penyakit flu burung oleh Balai Karantina Lampung dan akan dilepas liarkan di Taman Hutan Raya (Tahura ) Pesawaran Lampung, Karantina Lampung, pihak Tahura dan FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds,” tandasnya. (ang/kyd)
Sebanyak 1.065 ekor burung yang hendak diseludupkan ke Jakarta berhasil digagalkan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung bersama LSM Flighy Protecting Indonesia’s Birds, Jumat (16/8) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Menjelang Libur Nataru 2024, ASDP Ajak Masyarakat Pesan Tiket via Ferizy Mulai Sekarang
- Pengamat Apresiasi Rencana Besar Arinal Membangun Jalur Kereta di Tengah Tol dan 2 Pelabuhan Baru
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut Arus Balik Lancar karena Pemudik Patuh Bertiket
- Menhub: Arus Balik Relatif Lancar dan Terkendali Berkat Berbagai Langkah Antisipatif