Balai Karantina Bardarlampung Gagalkan Penyeludupan Ribuan Ekor Burung

Balai Karantina Bardarlampung Gagalkan Penyeludupan Ribuan Ekor Burung
Salah satu jenis burung yang hendak diselundupkan melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. FOTO: istimewa for radarlampung

Dan di mobil kedua srindit 3 ekor, wayang jantan 3, kinoi 6, pelangi 17, rembo 8, jalak air 40, poksai 10, pleci 150, cililin 4, poksai aji 2, siri-siri 5, mandarin 1, dan polos jantan 3 ekor.

“Ribuan satwa unggas liar tersebut setelah dilakukan pengujian bebas penyakit flu burung oleh Balai Karantina Lampung dan akan dilepas liarkan di Taman Hutan Raya (Tahura ) Pesawaran Lampung, Karantina Lampung, pihak Tahura dan FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds,” tandasnya. (ang/kyd)

 


Sebanyak 1.065 ekor burung yang hendak diseludupkan ke Jakarta berhasil digagalkan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung bersama LSM Flighy Protecting Indonesia’s Birds, Jumat (16/8) lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News