Balai Karantina Musnahkan 1.920 Kg Ikan Ilegal

Balai Karantina Musnahkan 1.920 Kg Ikan Ilegal
Balai Karantina Musnahkan 1.920 Kg Ikan Ilegal
Ditambahkan bahwa sebenarnya ikan-ikan yang dimusnahkan ini  bukan karena mengancung racung atau formalin. Bahkan dari hasil pemeriksaan  ikan tersebut aman untuk dikomsumsi. "Namun, pemusnahan ini tetap kami lakukan karena ikan-ikan ini illegal tidak dilengkapi dokumen, dan ini susah sesuai kesefakatan bersama,"pungkasnya. (ans/tri)

SENTANI - Balai Karantina Ikan Kelas I Jayapura memusnahkan 24 karung atau sekitar 1.920 kg ikan kering jenis ikan layang yang dinyatakan illegal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News