Balai Karantina Musnahkan Beragam Komoditas Ilegal Termasuk Daging Babi
Senin, 03 Februari 2020 – 21:25 WIB

Pemusnahan buah dan daging ilegal di Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (3/2). Foto: ANTARA/Anggi Romadhoni)
Terkait keberadaan daging babi yang turut dimusnahkan itu, dia mengatakan langkah tegas dilakukan karena berpotensi menimbulkan risiko masuknya penyakit demam babi afrika (African Swine Fever) yang menyerang hewan babi akhir-akhir ini di Sumatra Utara.
"Tingginya pemasukan daging babi sebagai barang tentengan penumpang pesawat dari luar negeri meningkatkan risiko masuknya penyakit tersebut," ucapnya.(Antara/jpnn)
Seluruh komoditas ilegal itu merupakan hasil 89 penindakan sejak November 2019 berkat kerja sama apik antara Bea Cukai, Kepolisian, Kantor Pos, Angkasa Pura II serta Pelindo Dumai.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Jelang Lebaran 2025, Harga Pangan Naik, Nyaris di Semua Komoditas
- 59,4 Ton Kopi Sumsel Diekspor ke Malaysia dan Australia
- Bea Cukai Lepas Ekspor 36 Komoditas Unggulan Asal Sulsel ke Pasar Global
- Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri
- Inflasi Kalbar November 2024 Terkendali di Angka 1,61 Persen YoY
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI