Balai Karantina Papua Barat Gagalkan Penyelundupan 579 Serangga Endemis
Kamis, 01 Februari 2024 – 17:24 WIB

Petugas BKHIT Papua Barat bersama BKSDA Papua Barat menggagalkan penyelundupan ratusan serangga endemis dari Manokwari. (ANTARA/HO-BKHIT Papu Barat)
Menurut dia optimalisasi pengawasan lalu lintas hewan melalui pelabuhan laut dan bandar udara, memerlukan sinergisitas kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Papua Barat.
Balai Karantina juga rutin mengedukasi masyarakat agar dapat melengkapi seluruh dokumen pengiriman hewan dan tumbuhan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Karantina tidak bisa sendiri tanpa adanya kerja sama dengan pihak-pihak berwenang terutama di pintu-pintu masuk," tutur Yuni. (antara/jpnn)
Balai Karantina Hewan menggagalkan upaya penyelundupan 579 serangga endemis di Papua Barat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Atambua Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Pasir Putih
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi
- Bakamla Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
- Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia di Perbatasan Kalbar Digagalkan Petugas
- Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis, InI Kronologinya
- Bea Cukai Atambua dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Timor Leste