Balai Karantina Pertanian Penting Sebagai Pelindung Sumber Daya Hayati
jpnn.com, BALIKPAPAN - Balai Karantina Pertanian merupakan garda terdepan dalam melindungi sumber daya hayati asli Indonesia dari aksi pencurian atau kegiatan-kegiatan yang merusak lainnya.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Hediati Soeharto saat memimpin rombongan Tim kunjungan kerja Komisi IV meninjau Balai Karantina Pertanian Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (2/5/2017).
“Balai karantina hewan dan tumbuhan mempunyai fungsi yang sangat strategis untuk mencegah tersebarnya hama pada hewan maupun organisme pengganggu tumbuhan yang dapat berdampak buruk terhadap hasil pertanian dan peternakan,” tegas Titiek.
Titiek menjelaskan, kedatangan Komisi IV DPR tersebut guna melihat secara langsung sarana dan prasarana yang ada di Balai Karantina Pertanian Balikpapan.
Menurutnya, kunjungan ini mempunyai arti yang sangat penting jika dikaitkan dengan revisi UU No.16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, ikan, dan tumbuhan, yang saat ini sedang dibahas oleh Komisi IV DPR bersama dengan pemerintah pusat.
“Dan salah satu yang diatur dalam pembahasan tersebut adalah mengenai perlunya penguatan lembaga karantina nasional yang terpadu, modern, kuat, efisien, serta bertanggung jawab,” ucapnya.(adv/jpnn)
Balai Karantina Pertanian merupakan garda terdepan dalam melindungi sumber daya hayati asli Indonesia dari aksi pencurian atau kegiatan-kegiatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?