Balai Kota Semarang Diobok-obok KPK, Pemprov Jateng: Pelayanan Publik Tak Terganggu

Balai Kota Semarang Diobok-obok KPK, Pemprov Jateng: Pelayanan Publik Tak Terganggu
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana memastikan pelayanan publik di Kota Semarang tak terganggu seusai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wali Kota beberapa hari lalu.

"Kami menjamin bahwa pelayanan tidak akan terganggu. Tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (19/7) malam.

Nana menjelaskan peristiwa di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang merupakan masalah hukum yang ditangani oleh KPK.

Pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan mendukung penuh upaya KPK untuk memberantas korupsi.

Pemprov Jateng juga belum mengambil langkah untuk menyiapkan pengganti sementara Wali Kota Semarang.

Kendati begitu, pihaknya masih menunggu hasil dari proses yang ditangani oleh KPK sebelum mengambil langkah selanjutnya.

"Ini masih proses, jadi kami akan menunggu proses dahulu. Baru nanti kami akan menentukan langkah selanjutnya. Prosesnya sedang berjalan," katanya.

Sejauh ini, langkah yang dilakukan oleh Pemprov Jateng baru sebatas koordinasi dengan Pemkot Semarang, khususnya dalam hal jaminan kelancaran pelayanan publik.

Pemprov Jateng memastikan pelayanan publik di Balai Kota Semarang tak terganggu meski diobok-obok KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News