Balai Pengobatan TNI AL Banjarmasin Juga Layani Vaksinasi untuk Remaja
jpnn.com, BANJARMASIN - Balai Pengobatan Pangkalan TNI AL (Lanal) Banjarmasin melayani vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat umum termasuk usia remaja di Kota Banjarmasin dan sekitarnya.
Vaksinasi tersebut sebagai bentuk dukungan penuh kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona yang saat ini pasien Covid-19 makin bertambah.
Pjs. Kepala Balai Pengobatan Lanal Banjarmasin Mayor Laut (K/W) dr. Mutia Indrasakti mengatakan pelayanan vaksinasi ini akan dijadwalkan selama 4 hari ke depan mulai hari Jumat (23/7) sampai Rabu (27/7/2021 pada pukul 08.30 - 11.30 WITA.
Komandan Lanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko menyampaikan kegiatan vaksinasi ini merupakan tindak lanjut perintah langsung KSAL Laksamana TNI Yudo Margono melalui Pangkoarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto untuk membantu pemerintah melaksanakan serbuan vaksinasi kepada masyarakat.
“Pelaksanaan serbuan vaksinasi bertujuan untuk menghentikan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 menuju tatanan kehidupan yang sehat normal/baru,” ujar Kolonel Laut (P) Herbiyantoko.
Dia mengatakan Lanal Banjarmasin berkomitmen mendukung program yang dicanangkan pemerintah di wilayah Kalimantan Selatan untuk mencapai target vaksinasi.
“Sampai saat ini sudah melaksanakan serbuan vaksinasi. Sebanyak 6.840 orang telah tervaksin,” ujar Danlanal Banjarmasin.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Balai Pengobatan Pangkalan TNI AL (Lanal) Banjarmasin melayani vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat umum termasuk remaja di Kota Banjarmasin dan sekitarnya.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Laksdya TNI Erwin Dinilai Layak Jadi Kasal, Ini Alasannya
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- TNI AL Gelar Makan Bergizi Gratis di Berbagai Wilayah Demi Wujudkan Indonesia Emas 2024
- Kapal Harbour Tug Produksi Dalam Negeri Memperkuat TNI AL
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Merak Bernilai Rp 9,6 Miliar