Balap Liar Berdarah di Sidoarjo, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Jumat, 08 Oktober 2021 – 19:51 WIB
![Balap Liar Berdarah di Sidoarjo, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/10/08/ungkap-kasus-pengeroyokan-saat-balap-liar-di-sidoarjo-yang-m-chhe.jpg)
Ungkap kasus pengeroyokan saat balap liar di Sidoarjo yang menewaskan seorang pemuda, Jumat (8/10). Foto: Humas Polresta Sidoarjo
jpnn.com, SIDOARJO - Pelaku pengeroyokan gerombolan pemuda usai nonton balap liar di Jalan Bypass Balongbendo, Sidoarjo pada Sabtu (25/9) terungkap.
Peristiwa itu mengakibatkan salah satu korban inisial RV (16) asal Balongbendo tewas dan YMT (16) asal Gresik luka di beberapa bagian tubuhnya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan korban meninggal akibat luka di bagian kepala dan dada.
"Korban mengeluarkan banyak darah, sempat dirawat secara intensif di rumah sakit, tetapi tidak terselamatkan," ujar Kusumo saat rilis kasus, Jumat (8/10).
Pelaku pengeroyokan gerombolan pemuda usai nonton balap liar telah ditangkap kepolisian.
BERITA TERKAIT
- Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Deli Serdang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
- 7 Fakta Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Ciri-ciri Korban Tewas
- 3 Warga Rempang yang Dijadikan Tersangka Belum Pernah Diperiksa Polisi
- Tampang Geng Motor Bersenjata Tajam Pengeroyok Warga di SPBU
- Oknum Brimob Terlibat Pengeroyokan Perantau Minang di Pasar Rebo
- Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Semarang