Balap Liar Berdarah di Sidoarjo, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Balap Liar Berdarah di Sidoarjo, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Ungkap kasus pengeroyokan saat balap liar di Sidoarjo yang menewaskan seorang pemuda, Jumat (8/10). Foto: Humas Polresta Sidoarjo
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, Sat Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus enam pelaku pengeroyokan tersebut. 

Di antaranya MAM (16) warga Krian, Sidoarjo, MA (16) dari Jatirejo, Mojokerto, dan AIF (20) asal Kebomas, Gresik. 

Selanjutnya, MYE (20) warga Jenggawah Jember, DBN (19) dari Kluyuh, Nganjuk, dan MHF (20) asal Bangsal, Mojokerto.

"Korban YMT masih selamat. Namun, motor miliknya yang rusak, suku cadangnya diambil oleh sebagian para pelaku," kata dia. 

Pelaku pengeroyokan gerombolan pemuda usai nonton balap liar telah ditangkap kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News