Balap Liar Berdarah di Sidoarjo, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Balap Liar Berdarah di Sidoarjo, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Ungkap kasus pengeroyokan saat balap liar di Sidoarjo yang menewaskan seorang pemuda, Jumat (8/10). Foto: Humas Polresta Sidoarjo
Untuk terasangka MYE, DBN, dan MHF yang melakukan pengrusakan dan pencurian kepada korban YMT dikenakan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

"Kami terus memburu tersangka lainnya, karena dari keterangan saksi dan pelaku masih ada pelaku lainnya," pungkas Kusumo. (mcr12/jpnn)

Pelaku pengeroyokan gerombolan pemuda usai nonton balap liar telah ditangkap kepolisian.


Redaktur : Natalia
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News