Balas Boikot Rokok Amerika!
Sabtu, 16 Oktober 2010 – 09:41 WIB
JAKARTA - Permasalahan produk rokok kretek Indonesia di Amerika Serikat dan produk mie instan Indomie di Taiwan memancing emosi Komisi IX DPR RI. Pasalnya, pelarangan produk-produk Indonesia di luar negeri dianggap telah menginjak-injak harga diri bangsa. “Misal saja Indomie. Bahan pengawet napaginnya, berdasarkan keterangan dari BPOM sudah memenuhi persyaratan Codex internasional. Begitupun rokok, saya yakin yang beredar di luar neegeri itu juga sudah memenuhi syarat. Jadi kalau dianggap beracun oleh negara luar, berarti kedua produk itu juga akan memberikan racun bagi masyarakat Indonesia yang telah lama mengkonsumsinya,” jelasnya.
“Ini jelas sudah bukan lagi berbicara batasan tentang kesehatan. Ini jelas persaingan bisnis dan upaya menjatuhkan martabat bangsa ini di dunia international. Pasalnya, Indonesia akan dianggap sebagai negara pengedar barang-barang beracun,” kata Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Komisi IX Ahmad Riski Sadig kepada INDOPOS (grup JPNN), semalam (15/10).
Menurut Riski, apa yang disampaikan oleh badan pengawas obat dan makanan Amerika (FDA) bahwa rokok kretek dari Indonesia membahayakan dan bahan pengawet napagin yang ada di dalam kecap produk Indomie oleh negara Taiwan adalah hal yang berlebihan. Riski menganggap bahwa semua produk Indonesia telah memenuhi persayaratan international.
Baca Juga:
JAKARTA - Permasalahan produk rokok kretek Indonesia di Amerika Serikat dan produk mie instan Indomie di Taiwan memancing emosi Komisi IX DPR RI.
BERITA TERKAIT
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan