Balas Boikot Rokok Amerika!
Sabtu, 16 Oktober 2010 – 09:41 WIB
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu mengatakan, seharusnya Amerika Serikat tidak melakukan diskriminasi perdagangan dengan melakukan pelarangan perdagangan rokok kretek Indonesia. Pelarangan rokok kretek di AS, telah melanggar ketentuan WTO mengenai perdagangan. Tindakan AS merupakan bentuk perlakuan yang diskriminatif dan less favorable dibandingkan produk rokok mentol.
Rokok sejenis seperti rokok menthol diperbolehkan beredar di AS. Padahal, kata Mari, kedua jenis rokok tersebut masih dalam kategori sejenis. “Ini masalah prinsip, telah terjadi diskriminasi. Kebijakan tersebut tidak melarang beredarnya rokok menthol yang juga termasuk sebagai rokok yang beraroma, sementara rokok kretek beraroma cengkeh dilarang,” ujarnya beberapa waktu lalu. (dil)
JAKARTA - Permasalahan produk rokok kretek Indonesia di Amerika Serikat dan produk mie instan Indomie di Taiwan memancing emosi Komisi IX DPR RI.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- STAR AM Raih 4 Penghargaan di Ajang Fund Awards 2024
- KAI Cek Seluruh Jalur Rel untuk Memastikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan
- Road Trip MGEVC jadi Bukti Keunggulan Mobil Listrik
- Selamat! ANTAM Raih Penghargaan Appreciated Social ESG Report
- Formula Baru Bejo Jahe Merah untuk Tangkal Masuk Angin
- CVC jadi Langkah Bea Cukai Dukung Perkembangan Industri di 3 Wilayah Ini