Balas Dendam karena Ayah Divonis
Minggu, 02 September 2012 – 06:20 WIB

Balas Dendam karena Ayah Divonis
Dalam dakwaan jaksa, Rizki juga dinilai terlibat mendanai aksi pengeboman Gereja Kepunton, Solo, September 2011. Nah, kelompok Farhan ini diduga juga menjadi sel pendukung Pino alias Hayat yang mencari perlindungan ke Solo saat dikejar-kejar dari Cirebon. Pino adalah teman M. Syarif, pengebom Mapolresta Cirebon.
Baca Juga:
Menurut Ansyad, Farhan baru pulang dari Filipina Selatan pada Juni 2010. "Dia membawa senjata dari sana. Ini yang digunakan untuk aksi-aksi teror seperti di Bali dan Solo ini," katanya.
Secara terpisah, seorang analis tim antiteror menduga, motif Farhan adalah balas dendam karena ayah tirinya yang disebut sebagai Abu Umar ditangkap dan sudah divonis sepuluh tahun penjara. "Ini merupakan dendam keluarga bercampur dengan ideologi yang memang radikal. Kami (polisi) dianggap setan yang harus dibasmi," tandasnya.
Sumber itu mem-forward SMS yang didapatnya dari tim intelijen di lapangan kepada Jawa Pos. Isinya, Alhamdulillah. Takbir. Satu thaghut 88 berhasil ditembak mati. Takbir.
JAKARTA - Jasad terduga teroris Farhan dan Mukhsin tadi malam masih terbujur kaku di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Keduanya masih menjalani
BERITA TERKAIT
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi