Balas Dendam karena Ayah Divonis
Minggu, 02 September 2012 – 06:20 WIB
SMS itu beredar di kalangan terbatas. "Ini bukti bahwa mereka punya pendukung, komunitas yang sangat solid, dan ideologinya bisa bertahan terus," ucapnya.
Ayah kandung Farhan meninggal saat dia masih MTs di Solo. Farhan lalu hidup di Nunukan. Saat itulah Abu Umar menikahi ibunya dan menjadi ayah tirinya.
Dalam sidang di PN Jakarta Barat, Abu Umar alias Muhammad Ichwan bersama Priyatmo alias Mamo dan Taufik Hidayat alias Abu Wildan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan permufakatan jahat dengan memiliki senjata api ilegal untuk melakukan tindakan terorisme.
Abu Umar yang juga dikenali sebagai Indra Kusuma alias Andi Yunus alias Nico Salman ditangkap pada Juli 2011 di Depok. Dia juga dicari polisi sejak 1999 karena terlibat percobaan pembunuhan terhadap mantan Menteri Pertahanan Matori Abdul Djalil.
JAKARTA - Jasad terduga teroris Farhan dan Mukhsin tadi malam masih terbujur kaku di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Keduanya masih menjalani
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul