Balas Dendam, Mantan Pacar Dihabisi dengan Gir Motor

Balas Dendam, Mantan Pacar Dihabisi dengan Gir Motor
Balas Dendam, Mantan Pacar Dihabisi dengan Gir Motor

jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Kepolisian Sektor Metropolitan Cilandak, Jakarta Selatan melibas enam dari delapan pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap  tiga korban yang terjadi Rabu (12/3) sekitar pukul 01.30 dinihari.

Akibat penganiayaan itu, seorang perempuan berinisial MN (16) tewas dan dua lainnya SS (16) dan SA (16) mengalami luka-luka. MN merupakan pacar SS.

Enam pelaku ditangkap Rabu (12/3 sekitar pukul 10.00 di kediamannya masing-masing. Mereka adalah Albi Haqi Ghifari (21), Indra Rifa'I (30), Chilwan Yuliansyah (19), Putri Astrini (20), Yeti Heriyani (19), dan NP (16). Dua pelaku lainnya, A dan AR, yang diduga otak dari kejahatan masih dicari.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara para pelaku mengaku perbuatan mereka sudah direncanakan untuk membalas dendam," kata Kapolsektro Cilandak Komisaris Sungkono, Kamis (13/3).

Sungkono menjelaskan motif dalam kejahatan ini diduga kuat karena dendam dan cemburu. Ia menjelaskan salah satu pelaku berinisial A yang tak lain bekas pacar MN, mengaku pernah dipukul korban, SS. Namun, polisi masih menyelidiki pengakuan ini.

Ihwal tewasnya MN berawal pada Rabu dinihari itu. Ketika itu, SS dan SA hendak mengantar MN pulang. SS dan MN berboncengan dengan satu sepeda motor. Sedangkan SA naik sepeda motor sendirian.

Tiba-tiba saat di perjalanan datang empat sepeda motor yang terdiri dari delapan orang mengejar SS dan SA. Mereka sempat duel di atas motor, berupa saling salip dan tendang. Awalnya, SA berhasil menyingkirkan salah satu pengejarnya hingga jatuh di got.

Nah, saat aksi kejar-kejaran melintasi material di Jalan Poncol Raya RT 006 RW 07, Cilandak, SS, MN, dan SA terjatuh. Akibatnya, MN tak sadarkan diri.

JAKARTA -- Jajaran Kepolisian Sektor Metropolitan Cilandak, Jakarta Selatan melibas enam dari delapan pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News