Balas Dendam Masa Lalu, Pria Bejat Itu Mencabuli Enam Anak Laki-Laki
jpnn.com, TUBAN - Satreskrim Polres Tuban, Jatim menangkap seorang duda yang melakukan pencabulan terhadap enam anak laki-laki di bawah umur.
Pria bejat itu bernama Muksin alias Yusak (40) asal Sekaran, Kabupaten Lamongan.
Muksin ditangkap di kos-kosanya Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban, usai melakukan tindakan asusila terhadap 6 anak laki-laki di bawah umur, asal Kabupaten Bojonegoro.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mencari anaknya yang tidak kunjung pulang ke rumah.
"Setelah dicari, ternyata anaknya berada di Tuban dan menjadi korban asusila," ujar Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono.
Tak terima, orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Tuban. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diringkus anggota tanpa perlawanan.
Pelaku Muksin mencabuli enam korban sebanyak delapan kali di beberapa lokasi yang berbeda. Di antaranya, tiga kali di tempat ibadah Kota Tuban, empat kali di dalam kamar kontrakannya.
Bahkan ada yang dilakukannya di atas truk bermuatan mobil yang diparkir di jalan Pantura Tuban. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku membelikan sejumlah baju hingga tas kepada para korban.
Pelaku predator bejat itu mencabuli enam korban sebanyak delapan kali di beberapa lokasi yang berbeda.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak