'Balas Dendam' untuk Kalselteng

'Balas Dendam' untuk Kalselteng
'Balas Dendam' untuk Kalselteng

Meski begitu, penambahan tersebut diperlakukan sama, yakni harus sudah beres sebelum 17 Agustus 2011. Dengan demikian, para pengusaha  mal dan hotel di Kalsel juga diperlakukan sama dengan di Kalteng.

Kedua, seluruh daftar tunggu sudah harus habis sebelum 30 Mei 2011. Itu berarti rumah-rumah  yang selama ini meminta listrik dan belum terlayani sudah harus dilayani. Kecuali yang rumahnya memang sangat jauh dari jaringan listrik.

Ketiga, keperluan listrik di beban puncak pun akan dipenuhi  PLN. Dengan begitu, tidak akan ada lagi permintaan dari  PLN agar mal dan hotel harus menyalakan genset sendiri. Permintaan seperti itu hanya akan dilakukan sesekali kalau keadaannya darurat. Misalnya, ada bencana yang mengakibatkan pembangkit PLN rusak. Itu pun PLN akan memberikan biaya kemahalan akibat menyalakan genset sendiri tersebut. Itu sudah harus terjadi sebelum 17 Agustus 2011.

 

Keempat, mencukupi jangka panjang listrik di Kalsel-Kalteng. Memang sekarang sudah ada dua proyek PLTU. Asam-Asam 2 x 65 MW dan Pulang Pisau 2 x 65 MW. Dua-duanya sudah dalam pengerjaan. Minggu lalu kami putuskan untuk mempercepat tambahan dua lagi. Asam-Asam akan kami tambah pembangkit yang lebih besar lagi, 2 x 100 MW, dan proyek Sampit 2 x 25 MW juga dipercepat.

SAYA merasa berhutang besar kepada Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Dua provinsi yang menjadi satu sistem kelistrikan itu termasuk yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News