Balas Sindiran Jaksa, Aziz Yanuar: Mereka Dibayar Rakyat, Seharusnya Bersikap Baik
Senin, 14 Juni 2021 – 22:15 WIB
Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com.
"Kasus prokes, dijatuhi hukuman dan dipidana sedemikian rupa. Harus mengerti juga psikologis beliau yang ingin sekali menegaskan dengan semangat," lanjutnya.
Aziz menyebutkan Habib Rizieq merupakan orang yang bisa menempatkan semua hal sesuai porsinya.
Namun, kata dia, replik yang disampaikan oleh JPU itu merupakan hal yang biasa dalam persidangan.
"Nah itu, kan, subjektif, tetapi tidak masalah," tutur Aziz. (mcr8/jpnn)
Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, mengingatkan jaksa merupakan aparatur negara yang dibayar rakyat, sehingga sudah seharusnya bersikap baik.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri