Baleg Belum Berani Memulai Proses Revisi UU MD3
Selasa, 11 November 2014 – 14:56 WIB

Baleg Belum Berani Memulai Proses Revisi UU MD3
"Namanya ini sebuah negosiasi politik, tentunya dalam terori harus ada celah yang akan diambil, ada kesadaran. Tidak mungkin keinginan semua pihak terakomodir, itu teori negosiasi. Prinsipnya bagaimana DPR cepat kondusif," tandasnya.(fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Badan legislasi (Baleg) DPR RI masih menunggu pengajuan revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), yang sudah menjadi salah satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Satgas Cakra Buana PDIP Gelar Buka Puasa Bersama, Momentum Perkuat Persatuan Bangsa
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans
- SOKSI Golkar Masih Mendua, Ada Rekomendasi agar Bahlil Bekukan Kubu Ali Wongso Sinaga
- Beredar Surat DPP Golkar Buat Bahlil, Isinya Rekomendasi Pembekuan SOKSI Kubu Ali Wongso
- Prabowo Resmi Lantik 31 Dubes LBBP, Satunya Kader PDIP