Baleg Bentuk Pos Pengaduan Honorer K2

jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan membentuk pos pengaduan honorer kategori dua (K2). Langkah ini sebagai respons atas banyaknya pengaduan yang masuk terkait pungutan liar.
"Jadi kami menerima laporan dari honorer kalau mereka dimintakan uang oleh oknum-oknum pengurus forum. Kalau tidak kumpul duit, nama honorernya tidak akan dimasukkan ke dalam database," terang Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto, Kamis (18/1).
Politikus FPAN ini mengungkapkan, sudah mewanti-wanti para pengurus forum honorer untuk tidak bermain api. Jangan sampai melakukan pemerasan terhadap anggota.
"Kami akan bentuk pos pengaduan ini secepatnya. Nantinya laporan yang ada akan ditindaklanjuti, karena bila terbukti benar bisa masuk ke ranah hukum," ucapnya.
Menurut Totok, pihaknya selalu menganjurkan honorer K2 tidak bolak-balik ke Jakarta. Ini agar menghemat dana dan tidak membebankan diri sendiri maupun anggota.
"Boleh datang, tapi jangan keseringan. Jangan sampai perjuangan untuk mendapatkan status PNS dinodai dengan aksi tipu-tipu," pungkasnya. (esy/jpnn)
Baleg mengklaim menerima pengaduan dari honorer K2 yang dimintai uang agar namanya masuk database.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS