Baleg Bentuk Pos Pengaduan Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan membentuk pos pengaduan honorer kategori dua (K2). Langkah ini sebagai respons atas banyaknya pengaduan yang masuk terkait pungutan liar.
"Jadi kami menerima laporan dari honorer kalau mereka dimintakan uang oleh oknum-oknum pengurus forum. Kalau tidak kumpul duit, nama honorernya tidak akan dimasukkan ke dalam database," terang Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto, Kamis (18/1).
Politikus FPAN ini mengungkapkan, sudah mewanti-wanti para pengurus forum honorer untuk tidak bermain api. Jangan sampai melakukan pemerasan terhadap anggota.
"Kami akan bentuk pos pengaduan ini secepatnya. Nantinya laporan yang ada akan ditindaklanjuti, karena bila terbukti benar bisa masuk ke ranah hukum," ucapnya.
Menurut Totok, pihaknya selalu menganjurkan honorer K2 tidak bolak-balik ke Jakarta. Ini agar menghemat dana dan tidak membebankan diri sendiri maupun anggota.
"Boleh datang, tapi jangan keseringan. Jangan sampai perjuangan untuk mendapatkan status PNS dinodai dengan aksi tipu-tipu," pungkasnya. (esy/jpnn)
Baleg mengklaim menerima pengaduan dari honorer K2 yang dimintai uang agar namanya masuk database.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Masalah Fatal Seleksi PPPK 2024, Seluruh Honorer K2 Satu Dinas jadi Korban
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik Merebak, soal Jumlah Honorer Database BKN, Alhamdulillah
- Seluruh Honorer K2 di Instansi Ini Tidak Lolos Administrasi PPPK 2024, Astaghfirullah
- Honorer K2 & Non-ASN Database BKN 100 Persen Lolos Administrasi PPPK 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024, Semoga Bukan Hanya Honorer K2 yang Gembira
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, Honorer K2 Bersukacita, Ini soal Duit