Baleg Berencana Kunjungi Amerika dan Jepang
Senin, 08 April 2013 – 12:50 WIB
Ignatius mengaku, jika usulan dari asosiasi advokat itu diterima, maka Baleg akan menunda pembahasan RUU Advokat tersebut sampai RUU KUHP dan KUHAP disahkah.
Baca Juga:
"Saya belum terima surat dari asosiasi advokat untuk menunda pengesahan ini, harus saya cek dulu. Kalau menunggu KUHP selesai apakah juga (RUU Advokat) ada di KUHP, kita belum tahu," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mengunjungi Amerika dan Jepang untuk membahas Rancangan Undang-Undang Advokat. Rencananya mereka akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!