Baleg: Bukan Hanya Guru Honorer Diangkat CPNS
jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan bukan hanya guru honorer yang akan diangkat CPNS.
Profesi lainnya seperti tenaga kependidikan, penyuluh, kesehatan, dan teknis lainnya akan diperjuangkan untuk diangkat CPNS melalui revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami apresiasi presiden dan wapres yang akan mengangkat guru honorer tahun ini. Namun, ada tenaga lainnya yang juga mengabdi. Makanya kami tetap komitmen untuk memerjuangkan profesi lainnya dalam revisi UU ASN," kata Anggota Baleg Bambang Riyanto kepada JPNN, Jumat (9/2).
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, semangat revisi UU ASN adalah mengakomodir seluruh honorer kategori dua (K2).
Pakem ini sudah jelas, makanya yang diubah hanya beberapa pasal.
Dia mengakui dari 400 ribu honorer K2 didominasi tenaga teknis (administrasi). Namun, bukan berarti jadi alasan untuk tidak mengangkat mereka menjadi CPNS.
"Kalau mau kan bisa ditingkatkan kemampuannya dan diarahkan ke tenaga fungsional," ucapnya.
Bambang optimistis bila revisi UU ASN disahkan menjadi undang-undang, seluruh honorer K2 akan terangkut. Walaupun penyelesaiannya nanti secara bertahap, disesuaikan dengan umur dan masa pengabdian. (esy/jpnn)
Semangat revisi UU ASN adalah mengakomodir seluruh honorer kategori dua (K2). Pakem ini sudah jelas, makanya yang diubah hanya beberapa pasal.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Guru Honorer Supriyani dan Orang Tua Korban Berdamai, Lihat
- Pernyataan Terbaru Wakil Mendikdasmen soal Kesejahteraan Guru Honorer
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Harus Siapkan Syarat Penting Ini