Baleg DPR Bahas Usulan Pemekaran Lombok Selatan
Jumat, 11 Februari 2011 – 00:11 WIB
JAKARTA — Langkah awal pengusulan pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) di DPR-RI berjalan mulus. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memberi lampu hijau kepada warga Lombok Selatan untuk membentuk kabupaten sendiri yang terpisah dari Kabupaten Lombok Timur.
Hal ini terlihat dari apresiasi para wakil rakyat di DPR RI saat mendengarkan pemaparan pembentukan KLS yang disampaikan Komite Pemekaran Lombok Timur (KPLT) di Baleg DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/1) pagi. Dari seluruh anggota Baleg yang hadir, hampir seluruhnya menyatakan dukungan terhadap pembentukan KLS.
Baca Juga:
"Baleg mendukung aspirasi ini. Badan Legislasi akan meminta Komisi II DPR untuk duduk bersama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membahasnya," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Sunardi Ayub yang memimpin pertemuan itu.
Dalam pertemuan itu, KPLT juga banyak menerima masukan mengenai tata cara dan langkah yang harus ditempuh agar aspirasi masyarakat Lombok Selatan untuk mempunyai sebuah kabupaten tersendiri itu bisa terwujud. Pasalnya, saat ini presiden masih memberlakukan penghentian sementara (moratorium) pemekaran daerah sehingga menjadi penghalang bagi terbentuknya daerah otonom baru.
JAKARTA — Langkah awal pengusulan pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) di DPR-RI berjalan mulus. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memberi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah