Baleg DPR Bahas Usulan Pemekaran Lombok Selatan
Jumat, 11 Februari 2011 – 00:11 WIB

Baleg DPR Bahas Usulan Pemekaran Lombok Selatan
JAKARTA — Langkah awal pengusulan pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) di DPR-RI berjalan mulus. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memberi lampu hijau kepada warga Lombok Selatan untuk membentuk kabupaten sendiri yang terpisah dari Kabupaten Lombok Timur.
Hal ini terlihat dari apresiasi para wakil rakyat di DPR RI saat mendengarkan pemaparan pembentukan KLS yang disampaikan Komite Pemekaran Lombok Timur (KPLT) di Baleg DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/1) pagi. Dari seluruh anggota Baleg yang hadir, hampir seluruhnya menyatakan dukungan terhadap pembentukan KLS.
Baca Juga:
"Baleg mendukung aspirasi ini. Badan Legislasi akan meminta Komisi II DPR untuk duduk bersama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membahasnya," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Sunardi Ayub yang memimpin pertemuan itu.
Dalam pertemuan itu, KPLT juga banyak menerima masukan mengenai tata cara dan langkah yang harus ditempuh agar aspirasi masyarakat Lombok Selatan untuk mempunyai sebuah kabupaten tersendiri itu bisa terwujud. Pasalnya, saat ini presiden masih memberlakukan penghentian sementara (moratorium) pemekaran daerah sehingga menjadi penghalang bagi terbentuknya daerah otonom baru.
JAKARTA — Langkah awal pengusulan pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) di DPR-RI berjalan mulus. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memberi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Identitas 3 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, 1 Orang Masih Hilang
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu