Baleg DPR Bahas Usulan Pemekaran Lombok Selatan

Baleg DPR Bahas Usulan Pemekaran Lombok Selatan
Baleg DPR Bahas Usulan Pemekaran Lombok Selatan
JAKARTA — Langkah awal pengusulan pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) di DPR-RI berjalan mulus. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memberi lampu hijau kepada warga Lombok Selatan untuk membentuk kabupaten sendiri yang terpisah dari Kabupaten Lombok Timur.

Hal ini terlihat dari apresiasi para wakil rakyat di DPR RI saat mendengarkan pemaparan pembentukan KLS yang disampaikan Komite Pemekaran Lombok Timur (KPLT) di Baleg DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/1) pagi. Dari seluruh anggota Baleg yang hadir, hampir seluruhnya menyatakan dukungan terhadap pembentukan KLS.

"Baleg mendukung aspirasi ini. Badan Legislasi akan meminta Komisi II DPR untuk duduk bersama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membahasnya," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Sunardi Ayub yang memimpin pertemuan itu.

Dalam pertemuan itu, KPLT juga banyak menerima masukan mengenai tata cara dan langkah yang harus ditempuh agar aspirasi masyarakat Lombok Selatan untuk mempunyai sebuah kabupaten tersendiri itu bisa terwujud. Pasalnya, saat ini presiden masih memberlakukan penghentian sementara (moratorium) pemekaran daerah sehingga menjadi penghalang bagi terbentuknya daerah otonom baru.

JAKARTA — Langkah awal pengusulan pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) di DPR-RI berjalan mulus. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memberi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News