Baleg DPR Bahas Usulan Pemekaran Lombok Selatan
Jumat, 11 Februari 2011 – 00:11 WIB
Demikian halnya mengenai audit dan verifikasi lapangan, Ismail menyebut pihaknya siap kapan saja untuk diaudit. "Kami siap kapan saja, verifikasi audit atau apapun namanya kami tunggu kapan saja, karena tidak ada data yang direkayasa. Sejak awal kami menyampaikan gambaran apa adanya," tegas Ismail di hadapan Baleg.
Dalam presentasi ini Ismail Husni didampingi sejumlah anggota KPLT seperti Syaiful Haq Asri, Muhasyim, Lukmanul Hakim, H Hafiz, As’ad, Fadil Na’im, Khairil Anwar dan Agus Kamaryadi.
Seperti diketahui wacana pembentukan KLS ini sendiri telah berkembang cukup lama. Sejumlah tokoh masyarakat setempat kemudian menggarap lebih serius wacana tersebut. 14 September 2010 Pemda Lombok Timur menyetujui pemisahan KLS sebagai kabupaten baru yang akan menaungi delapan kecamatan yakni Kecamatan Sakra, Sakra Timur, Sakra Barat, Keruak, Jerowaru, Sikur, Terara dan Montong Gading dengan pusat pemerintahan di Kecamatan Terara.
Pemprov NTB sendiri telah menyatakan persetujuannya untuk memekarkan Lombok Selatan. Persetujuan Pemprov ini setelah berkas kajian mengenai KLS rampung dan diserahkan pada Gubernur.
JAKARTA — Langkah awal pengusulan pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) di DPR-RI berjalan mulus. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memberi
BERITA TERKAIT
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel