Baleg DPR Bahas Usulan Pemekaran Lombok Selatan
Jumat, 11 Februari 2011 – 00:11 WIB
Saat ini berkas telah diajukan ke Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri. Dari hasil pertemuan dengan Baleg ini, Kemendagri akan diminta melakukan pembahasan dengan Komisi II DPR RI, yang menangani masalah pemekaran wilayah. Jika Komisi II DPR dan Kemendagri setuju untuk membahas rencana pemekaran, maka berkas akan dikirimkan ke Presiden untuk mendapatkan Amanat Presiden (Ampres) tentang penugasan kepada Mendagri untuk membahas Rancangan Undang-undang pemekarannya.(zul/jpnn)
JAKARTA — Langkah awal pengusulan pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) di DPR-RI berjalan mulus. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memberi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?