Baleg DPR Bahas Usulan Pemekaran Lombok Selatan
Jumat, 11 Februari 2011 – 00:11 WIB

Baleg DPR Bahas Usulan Pemekaran Lombok Selatan
Saat ini berkas telah diajukan ke Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri. Dari hasil pertemuan dengan Baleg ini, Kemendagri akan diminta melakukan pembahasan dengan Komisi II DPR RI, yang menangani masalah pemekaran wilayah. Jika Komisi II DPR dan Kemendagri setuju untuk membahas rencana pemekaran, maka berkas akan dikirimkan ke Presiden untuk mendapatkan Amanat Presiden (Ampres) tentang penugasan kepada Mendagri untuk membahas Rancangan Undang-undang pemekarannya.(zul/jpnn)
JAKARTA — Langkah awal pengusulan pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) di DPR-RI berjalan mulus. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memberi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang
- Gakoptindo Yakin Kebijakan Tarif Trump tak Memengaruhi Harga Kedelai dari AS