Baleg DPR dan Pemerintah Sepakati Prolegnas RUU Prioritas 2023
Rabu, 21 September 2022 – 14:38 WIB
“Demikian laporan Panja mengenai penyusunan Prolegnas RUU Perubahan Keempat Tahun 2020-2024, penyusunan Prolegnas RUU Perubahan Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023. Untuk itu, mohon kiranya Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM RI dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI ini segera dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk ditetapkan,” kata Willy. (mrk/jpnn)
Baleg DPR RI dan pemerintah menyepakati Prolegnas RUU Prioritas 2023, simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang