Baleg DPR dan Pemerintah Sepakati Prolegnas RUU Prioritas 2023

Baleg DPR dan Pemerintah Sepakati Prolegnas RUU Prioritas 2023
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas. Foto: Humas DPR

“Demikian laporan Panja mengenai penyusunan Prolegnas RUU Perubahan Keempat Tahun 2020-2024, penyusunan Prolegnas RUU Perubahan Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023. Untuk itu, mohon kiranya Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM RI dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI ini segera dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk ditetapkan,” kata Willy. (mrk/jpnn)

Baleg DPR RI dan pemerintah menyepakati Prolegnas RUU Prioritas 2023, simak selengkapnya


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News