Baleg DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Dulu Honorer K1-K2
jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meminta pemerintah untuk fokus pada penuntasan masalah honorer kategori satu (K1) maupun K2. Pasalnya, penyelesaian honnorer K1 dan honorer K2 hingga saat ini belum tuntas.
"Kalau presiden maupun wapres mau angkat guru honorer yang kami tidak tahu apakah mereka di bawah 2005 atau di atas 2005, silakan saja. Namun, sebaiknya selesaikan dulu K1 dan K2 ini. Mereka masih banyak loh," ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI Toto Daryanto kepada JPNN, Rabu (14/2).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, kebanyakan honorer yang mengabdi di bawah 2005 usianya sudah di atas 35 tahun sehingga tidak memungkinkan untuk memenuhi aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Itu sebabnya, undang-undangnya direvisi demi mengakomodir honorer K1-K2.
Senada itu anggota Baleg dari Fraksi Gerindra Bambang Riyanto menyatakan, jangan sampai pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa Presiden Jokowi setuju guru honorer diangkat menjadi CPNS mulai tahun ini, hanya untuk menyenangkan hati honorer. Seringkali pemerintah menjadi pemberi harapan palsu (PHP).
"Jangankan honorer, DPR saja di-PHP-in kok. Mudah-mudahan ini bukan sekadar janji-janji politik jelang Pilpres 2019," ucapnya.
Bambang pun mendesak agar daftar inventarisir masalah (DIM) secepatnya dikirim agar pembahasan revisi UU ASN bisa dilanjutkan lagi.
Sebelumnya dalam rembuk nasional pendidikan dan kebudayaan, Wapres Jusuf Kalla menyatakan pemerintah akan mengangkat guru honorer menjadi CPNS tahun ini. Rencana ini menurut JK sudah disetujui Presiden Joko Widodo.(esy/jpnn)
Jangan sampai pernyataan Wapres Jusuf Kalla bahwa guru honorer akan diangkat menjadi CPNS hanya untuk menyenangkan honorer.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?