Baleg DPR Dukung Kedaulatan Musik Indonesia
Jumat, 09 Juni 2017 – 14:09 WIB
Menurut Glenn, insan musik bukan hanya penyanyi, tetapi juga pihak-pihak lain yang terlibat di permusikan.
“Kita ingin memajukan musik Indonesia sebagai bagian dari kebudayaan Indonesia dan ini selaras dengan UU Pemajuan Kebudayaan,” kata Glenn.
KMI juga telah menyerahkan naskah akademik sementara RUU Permusikan kepada Baleg DPR.
Menanggapi hal tersebut Totok mengatakan, RUU ini akan menjadi usul inisiatif DPR.
"Akan menjadi inisiatif anggota DPR, kemudian dilakukan perubahan di Prolegnas, lalu kita bahas di DPR. Targetnya pada 2018 undang-undang musik ini sudah bisa dilahirkan," jelas Totok. (adv/jpnn)
Industri musik tanah air belakangan dinilai lesu dengan regulasi undang-undang.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Buku Komisi III DPR RI: Pertanggungjawaban Publik dan Visi Komisi Hukum DPR ke Depan
- Anggota DPR Soroti Pembelian dan Penggunaan Kendaraan Taktis Maung oleh KPU
- Kagumi Konten Aspirasi Peserta Lokas, Anggota DPR Puteri Komarudin: Kreatif!
- Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senpi, Sahroni: Awas Kalau Petantang-petenteng
- Legislator PKB Ungkap Indikasi Pansus Haji Masuk Angin, Oalah
- Hadiri International Youth Summit, Wakil Ketua DPR Gus Imin: OIC Produktif dan Positif