Baleg DPR Dukung Kedaulatan Musik Indonesia
Jumat, 09 Juni 2017 – 14:09 WIB
Menurut Glenn, insan musik bukan hanya penyanyi, tetapi juga pihak-pihak lain yang terlibat di permusikan.
“Kita ingin memajukan musik Indonesia sebagai bagian dari kebudayaan Indonesia dan ini selaras dengan UU Pemajuan Kebudayaan,” kata Glenn.
KMI juga telah menyerahkan naskah akademik sementara RUU Permusikan kepada Baleg DPR.
Menanggapi hal tersebut Totok mengatakan, RUU ini akan menjadi usul inisiatif DPR.
"Akan menjadi inisiatif anggota DPR, kemudian dilakukan perubahan di Prolegnas, lalu kita bahas di DPR. Targetnya pada 2018 undang-undang musik ini sudah bisa dilahirkan," jelas Totok. (adv/jpnn)
Industri musik tanah air belakangan dinilai lesu dengan regulasi undang-undang.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang