Baleg DPR Harapkan Revisi UU SKN Jadi Dasar Pelaksanaan Desain Besar Keolahragaan
Senin, 05 April 2021 – 14:38 WIB

Menpora Amali (tengah) bersama anggota Baleg DPR RI. Foto:Kemenpora.go.id
Untuk itu, dia mendukung penuh revisi dari UU SKN ini untuk memperkuat desain besar olahraga nasional dengan mengatur hal-hal yang bersifat substansial termasuk soal dukungan anggarannya.
Baca Juga:
"Mungkin nanti perlu kami rumuskan, kemudian kami perkuat dalam substansi undang-undangnya dan kemudian kalau kami kaitkan juga bahwa olahraga itu bukan biaya yang dikeluarkan, tetapi soal investasi," katanya. (dkk/jpnn)
Baleg DPR RI mengapresiasi desain besar olahraga nasional yang juga didorong oleh Menpora Amali untuk masuk dalam revisi UU No.3/2005.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Baleg DPR Sebut MenPAN-RB Gagal Jalankan Amanat UU ASN 2023
- LPDUK Masih Kesulitan Cari Lawan Red Sparks, Ini Penyebabnya
- Pesepakbola Naturalisasi Diusulkan Ikut Pelatihan Lemhanas, Ini Tujuannya
- Wamenpora Minta Olympian Bersinergi Demi Masa Depan Atlet Indonesia
- Dukung Asta Cipta Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Perkuat Sinergitas
- Kemenpora Ajak Anak Muda Lebih Peduli Kesehatan, Wujudkan Indonesia Bugar