Baleg DPR Janji Dengarkan Suara Buruh Soal Omnibus Law
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas berjanji akan mendengarkan suara buruh dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi adanya ancaman demonstrasi dari beberapa elemen buruh, pada 30 April 2020 di Jakarta.
“Masukan dari teman serikat pekerja, kami apresiasi. Kami sudah katakan berkali-kali pembahasan kluster ketanagakerjaan itu paling akhir, jadi masih sangat jauh,” ujar Supratman, Minggu (19/4).
Supratman menegaskan, DPR tetap menghormati hak-hak masyarakat atau serikat pekerja yang ingin demonstrasi menyampaikan pendapatnya, termasuk rencana demo pada 30 April 2020.
“Itu hak masyarakat untuk berserikat. Namun kita juga harus patuhi mekanismenya dalam menyampaikan pendapat tersebut. Terlebih saat ini ada PSBB (pembatasan sosial berskala besar), maka itu juga harus dipenuhi mekanismenya,” kata Supratman.
Baleg DPR dan seluruh fraksi, menurut Supratman terus menjalin komunikasi dengan pihak serikat-serikat buruh untuk mendapatkan masukan.
“Kami tahu bahwa kluster tenaga kerja ini yang paling banyak mendapatkan sorotan. Dari situ nanti akan ketahuan mana saja fraksi-fraksi yang benar-benar memperjuangkan hak-hak buruh. Kalau sekarang kan masih awal. DIM saja belum ada. Nah kalau tak ada DIM, lalu apa yang mau dibahas,” tutur Supratman.
Menurutnya, pembahasan RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi DPR, tetap akan dilanjutkan. Namun, diutamakan pembahasan kluster-kluster yang tidak menimbulkan kegaduhan.
Pembahasan RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi DPR, tetap akan dilanjutkan dengan berberapa pertimbangan.
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Buruh Jateng Menuntut UMSP 2025 Segera Ditetapkan
- Forum ILO: Serikat Buruh Indonesia Tekankan Pentingnya Kolaborasi di Era Digital
- Tokoh Buruh Tolak Wacana Polri di Bawah TNI
- Menaker Umumkan Penetapan UMP 2025 Besok