Baleg DPR Janji Dengarkan Suara Buruh Soal Omnibus Law

“Kita belum ada target mau selesai kapan pembahasan RUU ini. Kita masih tunggu DIM dari fraksi-fraksi.
Ini semua tergantung masuknya DIM tersebut. Di rapat panja nanti akan dibahas lagi,” tutup Supratman.(chi/jpnn)
Baleg DPR Janji Dengarkan Suara Buruh Soal Omnibus Law
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas berjanji akan mendengarkan suara buruh dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi adanya ancaman demonstrasi dari beberapa elemen buruh, pada 30 April 2020 di Jakarta.
“Masukan dari teman serikat pekerja, kami apresiasi. Kami sudah katakan berkali-kali pembahasan kluster ketanagakerjaan itu paling akhir, jadi masih sangat jauh,” ujar Supratman, Minggu (19/4).
Supratman menegaskan, DPR tetap menghormati hak-hak masyarakat atau serikat pekerja yang ingin demonstrasi menyampaikan pendapatnya, termasuk rencana demo pada 30 April 2020.
“Itu hak masyarakat untuk berserikat. Namun kita juga harus patuhi mekanismenya dalam menyampaikan pendapat tersebut. Terlebih saat ini ada PSBB (pembatasan sosial berskala besar), maka itu juga harus dipenuhi mekanismenya,” kata Supratman.
Baleg DPR RI dan seluruh fraksi, menurut Supratman terus menjalin komunikasi dengan pihak serikat-serikat buruh untuk mendapatkan masukan.
Pembahasan RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi DPR, tetap akan dilanjutkan dengan berberapa pertimbangan.
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal
- X SMILE, Dari Pekerja Serabutan Menjadi Bintang Musik Digital
- Melepas Peserta Mudik Gratis, Wamenaker Dorong Pekerja Jaga Semangat dan Produktivitas