Baleg DPR Janji Dengarkan Suara Buruh Soal Omnibus Law
Minggu, 19 April 2020 – 15:32 WIB

Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law. Foto: M Fathra/JPNN.com
Namun, sebelum melanjutkan pembahasan RUU, Supratman meminta agar setiap fraksi melakukan uji publik seluas-luasnya untuk menerima masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat.
Selanjutnya dari tahap ini akan muncul DIM (Daftar Inventaris Masalah).
“Kita belum ada target mau selesai kapan pembahasan RUU ini. Kita masih tunggu DIM dari fraksi-fraksi. Ini semua tergantung masuknya DIM tersebut. Di rapat panja nanti akan dibahas lagi,” tutup Supratman.(chi/jpnn)
Pembahasan RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi DPR, tetap akan dilanjutkan dengan berberapa pertimbangan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal
- X SMILE, Dari Pekerja Serabutan Menjadi Bintang Musik Digital
- Melepas Peserta Mudik Gratis, Wamenaker Dorong Pekerja Jaga Semangat dan Produktivitas