Baleg DPR Menargetkan RUU DKJ Sudah Bisa Disahkan Lebih Cepat
Rabu, 13 Maret 2024 – 14:06 WIB

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas. Foto: Humas DPR
Terbukti, kata Tito, draf RUU DKJ yang disampaikan pemerintah memang berisi soal keinginan tetap melaksanakan pemilu di Jakarta.
"Bukan ditunjuk, sekali lagi, karena dari awal draf kami, pemerintah sikapnya dan draf isinya sama, dipilih bukan ditunjuk," ucap mantan Kapolda Metro Jaya itu. (ast/jpnn)
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas memasang target penyelesaian Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Kapan itu?
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira dari Gubernur Pramono Buat PPSU di Jakarta
- Pramono Menggratiskan Pajak Rusun dan Apartemen dengan NJOP di Bawah Rp 650 Juta
- Baleg DPR Sebut MenPAN-RB Gagal Jalankan Amanat UU ASN 2023
- Datangi Pramono, Amnesty International Desak Soal Perubahan Iklim hingga Penanganan Banjir
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Masyarakat Keberatan Kenaikan 71,3% Tarif PAM Jaya, Francine PSI Surati Gubernur Jakarta