Baleg DPR RI Pastikan Klaster Pendidikan RUU Cipta Kerja Tak Berorientasi Kormersial
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi dari Fraksi PPP Achmad Baidowi membantah anggapan bahwa klaster pendidikan di RUU Cipta Kerja menciptakan pasar bebas di bidang pendidikan. Sebab, kata dia, RUU Cipta Kerja tidak menghadirkan sisi komersial terkait perizinan di bidang pendidikan.
"Enggak, lah. Saya minta, terkait perizinan dalam hal pendidikan, bukan izin usaha komersial. Namun, lebih kepada izin operasional," kata Baidowi saat dihubungi awak media, Minggu (13/9).
Baidowi juga membantah soal narasi RUU Cipta Kerja klaster pendidikan disebut menghadirkan karpet merah bagi hadirnya perguruan tinggi asing di Indonesia.
Pada dasarnya, kata dia, pendidikan Indonesia tidak berkonsep komersial. Perguruan tinggi yang hendak didirikan di Indonesia perlu berbentuk yayasan. Dari situ, pihak sing tidak leluasa mendirikan perguruan tinggi di Indonesia.
"Jadi konsep perizinan untuk pendidikan adalah konsep yang bukan komersial, tetapi lebih sosial. Membuat universitas, kan, perlu yayasan," ungkap dia.
Ia menambahkan pihaknya juga meminta pemerintah terkait pendidikan nonformal harus diformalisasikan. Artinya tidak perlu mengajukan izin, cukup dengan mendaftarkan diri.
"Alhamdulillah pemerintah menyetujui. Mereka minta waktu memformulasikan. Mudah-mudahan ini bisa direalisasikan," ujarnya.
Belakangan, beberapa anggota DPR meminta RUU Cipta Kerja klaster pendidikan dicabut setelah terdapat kontroversi. Baidowi menanggapi keinginan itu sebagai hak anggota dewan, tetapi belum tentu disetujui.
Wakil Ketua Badan Legislasi dari Fraksi PPP Achmad Baidowi membantah anggapan bahwa klaster pendidikan di RUU Cipta Kerja menciptakan pasar bebas
- Prabowo Potong Anggaran Seremoni dan Perjalanan Dinas Pemerintah, Hemat Rp 20 Triliun!
- UI Didorong Membentuk Konsorsium Pendidikan Tinggi Ekraf
- Demi Teknologi dan Pendidikan, KMP Aryadhana Kerja Sama dengan FPT Indonesia
- Deposito Wakaf UICI & BSI Bakal Disalurkan untuk Beasiswa dan Pendidikan
- PGN Dukung SMPN 34 Depok Menjadi Sekolah Energi Berdikari
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan